Pages - Menu

Sunday, 24 May 2015

Makalah Ksehatan Raproduksi Remaja

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Remaja (adolescence) merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju kedewasaan. WHO mengemukakan bahwa remaja adalah individu yang berkembang dari saat pertama kali menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya, sampai saat ia mencapai kematangan seksual, individu yang mengalami peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi menjadi suatu kemandirian, dan individu yang mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari kanak-kanak menuju dewasa (Sarwono, 2003). Kedewasaan yang dimaksud adalah kematangan dalam hal fisik, emosi, sosial, intelektual, dan spiritual (Rice, 2002).
Kesehatan reproduksi menurut ICPD Cairo 1994 merupakan keadaan sempurna fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan, dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi,fungsi dan proses. Kesehatan reproduksi merupakan salah satu hal penting yang melekat pada masa remaja. Dikatakan bahwa remaja mengalami kematangan seksual, dimana pola pikir mereka mulai terbentuk dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya, sehingga masa remaja merupakan masa yang rawan akan terjadinya pemahaman yang keliru mengenai apa yang mulai dikenalnya, oleh karena itu diperlukan penjelasan dan kejelasan akan apa yang dilihat dan dirasa, jangan sampai remaja hanya mendefinisikan sendiri dari prespektif mereka.

Kematangan seksual yang tidak didukung oleh pengetahuan dan pemahaman yang memadai akan mengakibatkan munculnya kelainan-kelainan seksual, dimana hal ini akan membahayakan masa remaja dan menghancurkan masa depannya oleh karena itu perlu pemaknaan dan pemahaman khusus mengenai kesehatan reproduksi remaja.



BAB II
KASUS
Malu Hamil Lima Bulan, Pasangan Ini Nekat Lakukan Aborsi
Kamis, 3 April 2014 01:09 wib
CILACAP - RM warga Kecamatan Aliyan, Kebumen, Jawa Tengah, harus menjalani perawatan di Puskesmas 1 Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, setelah melakukan aborsi.RM harus menjalani perawatan intensif karena mengalami pendarahan hebat saat melakukan aborsi di kamar mandi di rumah saudara kekasihnya. Nahasnya, RM melakukan aborsi dengan dibantu oleh kekasihnya MK yang kini telah ditangkap polisi, Rabu (2/4/2014). Sebelum melakukan proses aborsi, RM terlebih dahulu makan buah dan meminum ramuan tertentu. Tidak berapa lama, janin berusia kurang lebih lima bulan itu keluar. Karena terburu-buru, janin tersebut mengalami kelainan. Panik, MK membawa RM ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu Kapolsek Kroya, AKP Nooryadhi, mengatakan, MK mengaku terpaksa melakukan sendiri aborsi terhadap kekasihnya karena malu dengan kehamilan tersebut. Pasalnya, keduanya saat ini berstatus sebagai mahasiswa di sekolah di Cilacap, Jawa Tengah. MK mengaku telah beberapa kali melakukan percobaan aborsi kepada kekasihnya, namun tidak pernah berhasil. Kini kasus aborsi itu ditangani oleh petugas Jajaran Polsek Kroya, Cilacap. Kedua pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman 10 tahun penjara. Sementara itu, janin malang tersebut telah dimakamkan di pemakaman desa setempat (Heri Susanto/Sindo TV/kem).
Sumber : http://jogja.okezone.com







BAB III
LITERATUR REVIEW

Remaja adalah harapan bangsa, sehingga tak berlebihan jika dikatakan bahwa masa depan bangsa yang akan datang ditentukan pada keadaan remaja saat ini. Remaja yang yang produktif, kreatif sesuai dengan tahap perkembangannya dan berkualitas menjadi perhatian serius bagi orang tua, praktisi pendidikan, ataupun remaja itu sendiri. Kelompok usia remaja ini pada saat sekarang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari semua pihak. Apalagi bila dikaitkan dengan derasnya arus kemajuan teknologi informasi globalisasi.Saat ini para remaja dapat dengan mudah mengakses materi/ produk yang belum sepantasnya mereka konsumsi, dari sumber yang kurang dapat dipertanggungjawabkan. Dampak negatif yang menimpa kaum remaja, akibat pergaulan bebas dikhawatirkan terjadi kehamilan di luar nikah yang tidak diinginkan, dan berujung pada aborsi ilegal yang sangat membahayakan nyawa remaja itu sendiri. Penyalahgunaan obat-obat terlarang, alkoholisme, dan kekerasan, sampai dengan penularan HIV/AIDS di kalangan usia muda, juga menjadi dampak lanjutan dari akar permasalahan remaja (Mardiya, 2013).

B.     Remaja
1.      Definisi
Seringkali dalam pembahasan masalah soal remaja digunakan istilah pubertas dan adolescence. Istilah pubertas digunakan untuk menyatakan perubahan biologis yang meliputi morfologi dan fisiologi yang terjadi dengan pesat dari masa anak ke masa dewasa, terutama kapasitas reproduksi yaitu perubahan alat kelamin dari tahap anak ke dewasa (Soetjiningsih, 2004).
Dalam tumbuh kembangnya menuju dewasa, berdasarkan kematangan psikososial dan seksual, semua remaja akan melewati tahapan berikut(Soetjiningsih, 2004) :
a.       Masa remaja awal/dini (Early adolescence): umur 11-13 tahun.
b.      Masa remaja pertengahan (Middle adolescence): umur 14-16 tahun.
c.       Masa remaja lanjut (Late adolescence): umur 17-20 tahun.
2.      Ciri-Ciri Masa Remaja
a.       Masa Remaja Sebagai Periode Yang Penting
Perkembangan fisik yang cepat disertai dengan cepatnya perkembangan mental terutama pada awal masa remaja, dimana perkembangan itu dapat menimbulkan sikap, nilai, dan minat baru (Hurlock, 1995).
b.      Masa Remaja Sebagai Periode Peralihan
Peralihan tidak berarti terputus atau berubah dari apa yang terjadi sebelumnya, tetapi peralihan yang dimaksud adalah dari satu tahap pekembangan ketahap berikutnya. Artinya, apa yang telah terjadi sebelumnya akan meninggalkan bekasnya pada apa yang terjadi sekarang dan akan datang(Hurlock, 1995).
c.       Masa Remaja Sebagai Usia Bermasalah
Masalah pada masa remaja sering menjadi masalah yang sulit diatasi baik oleh anak laki–laki maupun anak perempuan. Terdapat dua alasan bagi kesulitan ini, yaitu :
1)      Sepanjang masa kanak–kanak, masalah anak–anak sebagian diselesaikan oleh orang tua dan guru–guru, sehingga kebanyakan remaja tidak berpengalaman dalam mengatasi masalah
2)      Para remaja merasa mandiri, sehingga mereka ingin mengatasi masalahnya sendiri, menolak bantuan orang tua dan guru – guru.
d.      Masa Remaja Sebagai Masa Mencari
Identitas sepanjang usia kelompok pada akhir masa kanak – kanak, penyesuaian diri dengan standar kelompok adalah jauh lebih penting bagi anak yang lebih besar dari pada individualitas(Hurlock, 1995).
3.      Kebutuhan Riil Remaja
Kebutuhan riil remaja terkait hak mendapatkan informasi akurat tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi ini kadang juga dibedakan berdasarkan variasi kelompok. Namun demikian, secara umum kebutuhan riil menyangkut hak dasar remaja akan informasi terkait seksualitas dan kesehatan reproduksi itu antara lain sebagai berikut:
a.       Penyediaan layanan yang ramah dann mudah diakses remaja tanpa memandang usia, jenis kelamin, status pernikahan, dan situasi keuangan mereka.
b.      Adanya dukungan terpenuhinya hak setiap remaja untuk menikmati seks dan ekspresi seksualitas mereka dalam cara-cara yang mereka pilih sendiri.
c.       Penyediaan informasi dan pemberian hak mendapatkan pendidikan mengenai reproduksi dan seksualitas.
d.      Adanya jaminan kerahasiaan dalam relasi sosial dan seluruh aspek dari seksualitas mereka.
e.       Penyediaan informasi yang bisa diakses sesuai dengan perkembangan remaja.
f.       Setiap remaja yang aktif secara seksual atau tidak; dan yang memiliki keragaman orientasi seksual bisa mendapatkan informasi agar mereka merasa nyaman dengan tubuh dan seksualitas mereka sendiri.
g.      Setiap remaja mendapatkan persiapan untuk memiliki ketrampilan melakukan negosiasi dalam relasi sosialnya, termasuk dalam masa pacaran dan dalam melakukan tindakan seks yang lebih aman (bagi yang seksual aktif) (Aisyaroh, 2010).
4.      Hak-Hak Remaja Terkait Dengan Kesehatan Reproduksi
Hak-hak remaja yang harus terpenuhi sebagai kebutuhan dasar mereka adalah :
a.       Hak hidup
b.      Hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan
c.       Hak atas kerahasiaan pribadi
d.      Hak atas informasi dan pendidikan
e.       Hak atas kebebasan berpikir
f.       Hak berkumpul dan berpartisipasi dalam politik
g.      Hak terbebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk
h.      Hak mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan terbaru
i.        Hak memutuskan kapan punya anak, dan punya anak atau tidak
j.        Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi
k.      Hak untuk memilih bentuk keluarga
l.        Hak atas kebebasan dan keamanan (Aisyaroh, 2010).
C.    Masalah Kesehatan Reproduksi Remaja
Kuatnya norma sosial yang menganggap seksualitas adalah tabu akan berdampak pada kuatnya penolakan terhadap usulan agar pendidikan seksualitas terintegrasikan kedalam kurikulum pendidikan. Sekalipun sejak reformasi bergulir hal ini telah diupayakan oleh sejumlah pihak seperti organisasi-organisasi non pemerintah seksualitas dalam mata pelajaran “Pendidikan Reproduksi Remaja”; namun hal ini belum sepenuhnya mampu mengatasi problem riil yang dihadapi remaja. Berdasarkan hasil survey indikator RPJMN tahun 2012 diantara remaja yang berpacaran sebanyak 26% sudah melakukan ciuman bibir dan 8% meraba pasangannya. Bahkan diantara remaja yang berpacaran tersebut sebanyak 4% remaja laki-laki dan 1% remaja perempuan sudah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Perilaku pacaran yang berlebihan ini kemungkinan bisa menyebabkan kehamilan yang tidak dikehendaki dan pada akhirnya melakukan tindakan aborsi karena belum siapnya pasangan tersebut untuk membangun sebuah keluarga (Mardiya, 2013).
Faktanya, masalah terkait seksualitas dan kesehatan reproduksi masih banyak dihadapi oleh remaja. Masalah-masalah tersebut antara lain :
1.      Perkosaan.
Kejahatan perkosaan ini biasanya banyak sekali modusnya. Korbannya tidak hanya remaja perempuan, tetapi juga laki-laki(sodomi). Remaja perempuan rentan mengalami perkosaan oleh sang pacar, karena dibujuk dengan alasan untuk menunjukkan bukti cinta.
2.      Free sex.
Seks bebas pada remaja ini (dibawah usia 17 tahun) secara medis selain dapat memperbesar kemungkinan terkena infeksi menular seksual dan virus HIV (Human Immunodeficiency Virus), juga dapat merangsang tumbuhnya sel kanker pada rahim remaja perempuan. Selain itu, seks bebas biasanya juga dibarengi dengan penggunaan obat-obatan terlarang di kalangan remaja, sehingga hal ini akan semakin memperparah persoalan yang dihadapi remaja terkait kesehatan reproduksi.
3.      Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD).
Hubungan seks pranikah dikalangan remaja didasari pula oleh mitos-mitos seputar masalah seksualitas. Misalnya mitos bahwa hubungan seks hanya sekali tidak akan mengakibatkan kehamilan. Padahal berhubungan seks meskipun hanya sekali dapat menyebabkan kehamilan selama remaja perempuan dalam masa subur. 
4.      Aborsi.
Aborsi pada remaja terkait KTD biasanya tergolong dalam kategori aborsiprovokatus, atau pengguguran kandungan yang sengaja dilakukan. Namun begitu, adajuga yang keguguran terjadi secara alamiah atau aborsi spontan. Hal ini terjadi karena berbagai hal antara lain karena kondisi si remaja perempuan yang mengalami KTD umumnya tertekan secara psikologis, karena secara psikososial ia belum siap menjalani kehamilan.
5.      Perkawinan dan kehamilan dini.
Alasan terjadinya pernikahan dini adalah pergaulan bebas seperti hamil di luar pernikahan dan alasan ekonomi. Remaja yang menikah dini, baik secara fisik maupun biologis belum cukup matang untuk memiliki anak sehingga rentan menyebabkan kematian anak dan ibu pada saat melahirkan.
6.      IMS (Infeksi Menular Seksual) atau PMS (Penyakit Menular Seksual), dan HIV/AIDS.
IMS ini sering disebut juga penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual baik melalui vagina, mulut maupun dubur. HIV juga dapat menular dengan transfusi darah dan dari ibu kepada janin yang dikandungnya. Dampak yang ditimbulkannya juga sangat besar mulai dari gangguan organ reproduksi, keguguran, kemandulan, kanker leher rahim, hingga cacat pada bayi dan kematian (Aisyaroh, 2010).



D.    Aborsi
Secara psikologis, pada saat remaja mengalami kehamilan diluar nikah, mereka akan cenderung mengambil jalan keluar seperti menggugurkan kandungan atau aborsi. Secara medis, aborsi adalah berakhir atau gugurnya kehamilan sebelum kandungan mencapai usia 20 minggu, yaitu sebelum janin dapat hidup diluar kandungan secara mandiri (Kusmiran, 2012).
1.      Pengertian Aborsi
Aborsi adalah keluarnya atau dikeluarkannya hasil konsepsi dari kandungan seorang ibu sebelum waktunya(Notoatmodjo, 2010).WHO mendefinisikan aborsi yang tidak aman sebagai prosedur untuk mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan baik oleh individu tanpa keterampilan yang diperlukan atau dalam lingkungan yang tidak sesuai dengan standar minimal medis (Grimes, et.al, 2006).
2.      Macam Aborsi
Menurut Kusmiran (2012) aborsi dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
a.       Abortus spontaneus (yang tidak disengaja) terjadi apabila ibu mengalami trauma berat akibat penyakit menahun, kelainan saluran reproduksi, atau kondisi patologis lainnya.
b.      Abortus provocatus (buatan) ialah pengguguran kandungan yang dilakukan secara sengaja. Pengguguran jenis ini dibedakan lagi menjadi dua bagian, yaitu:
·      Abortus provocatus therapeuticus, yaitu jika terdapat indikasi bahwa kehamilan dapat membahayakan atau mengancam nyawa ibu apabila kehamilan itu berlanjut.
·      Abortus provocatus criminalis, yaitu pengguguran kandungan yang dilakukan secara sengaja tanpa mempunyai alasan kesehatan (medis).
3.      Penyebab Aborsi
Salah satu alasan yang sering diungkapkan oleh perempuan yang mengupayakan aborsi adalah bahwa mereka sudah mencapai jumlah anak yang diinginkan. Selain itu, banyak dari perempuan yang belum menikah melakukan aborsi karena mereka ingin meneruskan pendidikanya sebelum mereka menikah. Dalam salah satu penelitian ditemukan bahwa hanya 4% dari klien yang melakukan aborsi mengakhiri kehamilannya karena alasan untuk menjaga kesehatan fisik mereka (Guttmacher Institute, 2008).
Penelitian yang dilakukan oleh David Fergusson et.al, bahwa alasan utama perempuan muda melakukan aborsi adalah untuk mengurangi efek yang dirsakan dari kehamilan yang tidak diinginkan seperti dalam menempuh pendidikan, dan pekerjaan. Mereka beranggapan bahwa kehamilan akan menghambat karir yang sedang dijalaninya sehingga pendapatan yang dihasilkan berkurang karena adanya cuti hamil (Fergusson et.al, 2007).
Alasan lain untuk melakukan aborsi adalah keprihatinan sosial ekonomi (kemiskinan, tidak ada dukungan dari pasangan dan gangguan pendidikan atau pekerjaan), keinginan untuk menunda kehamilan, ada masalah hubungan dengan suami atau pasangan, risiko terhadap kesehatan ibu atau janin dan kehamilan akibat pemerkosaan atau incest(Grimes, et.al, 2006).
4.      Risiko Aborsi
Menurut Kusmiran (2012) risiko yang timbul akibat aborsi yaitu:
a.       Risiko kesehatan dan keselamatan fisik
Pada saat melakukan dan setelah melakukan aborsi, ada beberapa risiko yang akan dihadapi seorang wanita, diantaranya adalah kematian mendadak karena pendarahan hebat atau karena pembiusan yang gagal, kematian secara lambat akibat infeksi serius di sekitar kandungan, rahim yang robek (uterine perforation), kerusakan leher rahim yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya, kanker payudara (karena ketidak seimbangan hormon estrogen pada wanita), kanker indung telur (ovarium cancer), kanker rahim (cervical cancer), kelainan pada plasenta (placenta previa), menjadi mandul (etopic pregnancy), infeksi rongga panggul (pelvic inflammatory disease) dan infeksi pada lapisan rahim (enometriosis).
b.      Risiko psikologis
Perasaan sedih karena kehilangan bayi, beban batin akibat timbulnya perasaan bersalah, penyesalan yang dapat mengakibatkan depresi, kehilangan harga diri, trauma berhubungan seksual, hilangnya kepercayaan diri, risiko psikososial, diasingkan dan dicela oleh masyarakat, tekanan dari masyarakat akan keberadaannya, dikucilkan dari keluarga.
c.       Risiko masa depan remaja dan janin yang dikandung
Timbulnya gangguan kesuburan, menjalani hidup di penjara bila diketahui melakukan aborsi, masa depan yang suram, masa depan janin sendiri terputus seketika saat aborsi itu.

E.     Penanganan Masalah Kesehatan Reproduksi Remaja
Berdasarkan masalah yang terjadi pada setiap fase kehidupan, maka upaya-upaya penanganan masalah kesehatan reproduksi remaja sebagai berikut  (Aisyaroh, 2010) :
1.      Gizi seimbang.
2.      Informasi tentang kesehatan reproduksi.
3.      Pencegahan kekerasan, termasuk seksual.
4.      Pencegahan terhadap ketergantungan NAPZA.
5.      Pernikahan pada usia wajar.
6.      Pendidikan dan peningkatan ketrampilan.
7.      Peningkatan penghargaan diri.
8.      Peningkatan pertahanan terhadap godaan dan ancaman.
F.     Rekomendasi ICPD untuk Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja
Pelayanan dan kegiatan penting yang digaris bawahi, termasuk:
a.       Informasi dan konseling KB.
b.      Pelayanan klinis bagi remaja yang aktif secara seksual.
c.       Pelayanan bagi remaja yang melahirkan dan remaja dengan anaknya;
d.      Konseling yang berkaitan dengan hubungan antar jender, kekerasan, perilaku seksual yang bertanggung jawab dan penyakit menular seksual;
e.       Pencegahan dan perawatan terhadap penganiayaan seksual (Sexual abuse) dan hubungan seksual sedarah (incest) (Out look, 2010).
BAB IV
PEMBAHASAN

Kesehatan reproduksi remaja mencakup hal-hal berupa kehamilan, aborsi, penyakit menular seksual (PMS), kekerasan seksual dan oleh sistem yang membatasi akses terhadap informasi dan pelayanan klinis. Kesehatan reproduksi remaja ini dipengaruhi oleh gizi, kesehatan psikologis, ekonomi dan ketidaksetaraan gender yang menyulitkan remaja puteri menghindari hubungan seks yang dipaksakan atau seks komersial. Remaja seringkali kekurangan informasi dasar mengenai kesehatan reproduksi, keterampilan menegosiasikan hubungan seksual, dan akses terhadap pelayanan kesehatan reproduksi yang terjangkau dan terjamin kerahasiannya. Keprihatinan akan jaminan kerahasiaan (privacy) atau kemampuan membayar, dan kenyataan atau persepsi remaja terhadap sikap tidak senang yang ditujukan oleh petugas kesehatan semakin membatasi akses pelayanan lebih jauh, meski pelayanan tersebut tersedia. Disamping itu, terdapat pula hambatan legal yang berkaitan dengan pemberian pelayanan dan informasi kepada kelompok remaja.Banyak diantara remaja yang kurang atau tidak memiliki hubungan yang stabil dengan orangtuanya maupun dengan orang dewasa lainnya.
Seperti kasus yang terjadi di Cilacap Jawa Tengah dimana seorang remaja puteri melakukan tindakan aborsi yang tidak aman dengan cara memakan buah nanas terlebih dahulu dan kemudian meminum ramuan tertentu tanpa ada bantuan medis sama sekali, Remaja puteri tersebut dalam melakukan perbuatan terlarangnya tidak sendirian melainkan dibantu oleh pasangannya yang telah beberapa kali menyarankan untuk melakukan aborsi. Mereka melakukan perbuatan tidak berperikemanusiaan tersebut dengan alasan malu akan kehamilan yang merupakan akibat dari pergaulan bebas (free seks).
Tindakan-tindakan Aborsi dapat mengakibatkan hal-hal yang negatif pada tubuh remaja, yang meliputi dimensi jasmani dan psikologis. Akibat-akibatnya yakni meliputi dari segi jasmani yaitu dapat mengakibatkan infeksi di rahim yang dapat menutup saluran tuba dan menyebabkan kemandulan. Dari segi psikologis untuk pihak remaja puteri yaitu setelah ia melakukan aborsi maka akan muncul perasaan bersalah yang dapat membahayakan jiwanya dan jika tidak segera ditangani maka ia akan mengalami depresi berat, frustasi dan kekosongan jiwa. Bagi pihak remaja putra yaitu rasa tanggung jawab yang berkurang, pandangannya tentang nilai hidup sangat rendah serta penghargaanya terhadap anugerah Allah menjadi merosot.Dari segi hukum, KUHP di Indonesia yang diberlakukan sejak 1918 tidak membenarkan tindakan aborsi dengan alasan apapun.Aborsi dianggap tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman yang diatur dalam pasal 283,299, 346 hingga 349 dan 535.
Remaja yang tidak dibekali informasi mengenai kesehatan reproduksi secara terperinci akan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku. Mereka tidak berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukannya dan tidak memperdulikan dampak atau risiko dari perbuatan yang telah dilakukan seperti dampak dari kehamilan yang tidak diinginkan antara lain remaja tidak mendapat dukungan di lingkungan sosialnya, remaja dikucilkan atau bahkan terpaksa berhenti sekolah. Secara psikis tentu akan ada tekanan, baik itu perasaan bersalah, menyesal ataupun malu.
Perlu adanya suatu program pendidikan kesehatan dalam upaya penanganan masalah-masalah yang terjadi pada remaja, salah satunya yaitu dengan memberikan pembelajaran mengenai pendidikan seksualitas dengan membantu remaja agar tetap bersekolah dengan fokus utama pada remaja puteri merupakan hal yang sangat penting bagi setiap upaya untuk meningkatkan kesehatan reproduksi remaja. Pendidikan sekolah membantu kaum muda mengembangkan keterampilan dan memperoleh informasi yang dapat membantu mereka bertahan dalam pasar kerja dan memberikan keterampilan yang lebih baik untuk merawat kesehatan diri mereka sendiri dan kesehatan keluarga mereka. Bersekolah juga membantu remaja puteri untuk menunda perkawinan dan kelahiran anak pertama. Penelitian yang dilakukan di negara berkembang maupun negara maju menyimpulkan bahwa pendidikan seksualitas berbasis sekolah tidak menyebabkan terjadinya hubungan seks lebih dini dan juga tidak mengakibatkan bertambahnya kegiatan seksual remaja. Sebaliknya justru separuh dari program yang ada meberikan bukti bahwa pendidikan seksual justru berdampak pada penundaan kegiatan seks dini, penurunan kegiatan seks secara keseluruhan dan bagi kalangan remaja yang sudah aktif secara seksual meningkatkan kegiatan pencegahan PMS dan penggunaan kontrasepsi (Outlook, 2000).
Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi remaja diatas memerlukan suatu upaya pengembangan program pendidikan kesehatan reproduksi remaja yang dapat mencakup penyediaan pelayanan klinis, pemberian informasi akurat, mempertimbangkan kemampuan dan sisi kehidupan remaja, menjamin program yang cocok atau relevan dengan remaja serta utamanya mendapat dukungan masyarakat. Pendidikan KRR berbasis sekolah merupakan salah satu alternatif strategi yang tepat karena bisa mencakup semua tantangan diatas.
Pendidikan kesehatan reproduksi remaja (KRR) yang dilakukan oleh sekolah merupakan salah satu upaya untuk membimbing remaja mengatasi konflik seksualnya. Oleh berbagai pihak, sekolah dan guru dianggap sebagai pihak yang layak memberikan pendidikan KRR ini. Pendidikan KRR untuk memberikan bekal pengetahuan kepada remaja mengenai anatomi dan fisiologi reproduksi, proses perkembangan janin, dan berbagai permasalahan reproduksi seperti kehamilan, PMS, HIV/AIDS, KTD dan dampaknya, serta pengembangan perilaku reproduksi sehat untuk menyiapkan diri melaksanakan fungsi reproduksi yang sehat (fisik, mental, ekonomi, spiritual). Pendidikan KRR dapat diwujudkan dalam penyuluhan, bimbingan dan konseling, pencegahan, penanganan masalah yang berkaitan dengan KRR termasuk upaya mencegah masalah perinatal yang dapat dialami oleh ibu dan anak yang dapat berdampak pada anggota keluarga lainnya.









BAB V
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Remaja (adolescence) merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju kedewasaan yang menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya, sampai mencapai kematangan seksual. Kesehatan reproduksi merupakan keadaan sempurna fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan, dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, fungsi dan proses. Kesehatan reproduksi merupakan hal penting yang melekat pada masa remaja karena remaja mengalami kematangan seksual, dimana pola pikir mereka mulai terbentuk dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya, sehingga masa remaja merupakan masa yang rawan akan terjadinya pemahaman yang keliru, dan mengakibatkan munculnya masalah terkait seksualitas dan kesehatan reproduksi remaja, seperti : perkosaan, Free sex, Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), aborsi, perkawinan dan kehamilan dini, dan IMS (Infeksi Menular Seksual) atau PMS (Penyakit Menular Seksual), dan HIV/AIDS. Maka diperlukan penanganan masalah KRR dengan penjelasan dan kejelasan akan kesehatan reproduksi pada remaja, pemberian informasi mengenai KRR melalui program – program pendidikan KRR.
B.  Saran
Pada kasus “Malu Hamil Lima Bulan, Pasangan Ini Nekat Lakukan Aborsi” perlu adanya suatu program pendidikan kesehatan dalam upaya penanganannya. Ada juga pendidikan keagamaan yang bertujuan untuk memperbaiki akhlak dan moral remaja. Pelaku aborsi merupakan remaja sekolah maka perlu adanya pendidikan kesehatan reproduksi remaja (KRR) yang dilakukan oleh sekolah yang dapat untuk membimbing remaja mengatasi konflik seksualnya. Pendidikan KRR dapat diwujudkan dalam penyuluhan, bimbingan dan konseling. Pencegahan dan penanganan masalah yang berkaitan dengan KRR bagi kalangan remaja yang sudah aktif secara seksual dapat dilakukan dengan meningkatkan kegiatan pencegahan PMS dan penggunaan kontrasepsi.

DAFTAR PUSTAKA

Aisyaroh, N.2010. Kesehatan Reproduksi Remaja. Staff Pengajar Prodi D-III Kebidanan FIK Unissula.
Fergusson, David et.al. 2007. Abortion Among Young Women and Subsequent Life Outcomes.Perspectives on Sexual and Reproductive Health, 39(1):6-12, doi: 10.1363/3900607.
Grimes, David et.al. 2006. Unsafe Abortion: The Preventable Pandemic. Journal Paper WHO Sexual and Reproductive Health 4.
Guttmacher Institute. 2008. Aborsi di Indonesia. Seri 2008, No. 2
Hurlock, E. 1995. EB. Psikologi  Perkembangan:  Suatu Pendekatan Sepanjang Masa. Edisi kelima. Jakarta: Erlangga; 1997.
Kusmiran, E. 2012. Kesehatan Reproduksi Remaja dan Wanita. Jakarta: Salemba Medika.
Mardiya. 2013. HARI KEPENDUDUKAN SEDUNIA TAHUN 2013 Saatnya Tahu dan Peduli Terhadap Masalah Remaja. Bidang Advokasi Konseling dan Pembinaan KB dan Keseharan Reproduksi pada BPMPDPKB Kabupaten Kulon Progo.
Notoatmodjo, Soekikidjo. 2010. Etika & Hukum Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.
Outlook. 2000. Kesehatan Reproduksi Remaja: Membangun Perubahan yang Bermakna. Vol.16.PATH.
Rice, F. P., dan Dolgin, K. G. 2002. The Adolescent: Development, Relationship, and Culture, 10th Ed. New York: Allyn and Bacon.
Sarwono, S. W. 2003. Psikologi Remaja (edisi revisi). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Soetjiningsih. 2004. Tumbuh Kembang Remaja dan Permasalahannya. Jakarta: Sagung Seto.

Susanto, Heri. 2014. Malu Hamil 5 Bulan, Pasangan Ini Nekat Lakukan Aborsi.http://jogja.okezone.com/read/2014/04/02/513/964497/malu-hamil-lima-bulan-pasangan-ini-nekat-lakukan-aborsi/large(diakses pada tanggal 20 Mei 2014).

No comments:

Post a Comment