BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Remaja (adolescence)
merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju kedewasaan. WHO
mengemukakan bahwa remaja adalah individu yang berkembang dari saat pertama
kali menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya, sampai saat ia mencapai
kematangan seksual, individu yang mengalami peralihan dari ketergantungan
sosial ekonomi menjadi suatu kemandirian, dan individu yang mengalami
perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari kanak-kanak menuju dewasa
(Sarwono, 2003). Kedewasaan yang dimaksud adalah kematangan dalam hal fisik,
emosi, sosial, intelektual, dan spiritual (Rice, 2002).
Kesehatan reproduksi menurut ICPD Cairo 1994
merupakan keadaan sempurna fisik,
mental dan kesejahteraan sosial dan tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau
kelemahan, dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi,fungsi dan proses. Kesehatan reproduksi merupakan salah satu hal penting yang melekat pada
masa remaja. Dikatakan bahwa remaja mengalami kematangan seksual, dimana pola
pikir mereka mulai terbentuk dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di
sekitarnya, sehingga masa remaja merupakan masa yang rawan akan terjadinya pemahaman
yang keliru mengenai apa yang mulai dikenalnya, oleh karena itu diperlukan
penjelasan dan kejelasan akan apa yang dilihat dan dirasa, jangan sampai remaja
hanya mendefinisikan sendiri dari prespektif mereka.
Kematangan seksual yang tidak didukung oleh
pengetahuan dan pemahaman yang memadai akan mengakibatkan munculnya
kelainan-kelainan seksual, dimana hal ini akan membahayakan masa remaja dan
menghancurkan masa depannya oleh karena itu perlu pemaknaan dan pemahaman
khusus mengenai kesehatan reproduksi remaja.
BAB II
KASUS
Malu Hamil Lima Bulan, Pasangan Ini Nekat Lakukan
Aborsi
Kamis,
3 April 2014 01:09 wib
CILACAP
- RM warga Kecamatan Aliyan, Kebumen, Jawa Tengah, harus menjalani perawatan di
Puskesmas 1 Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, setelah melakukan aborsi.RM harus
menjalani perawatan intensif karena mengalami pendarahan hebat saat melakukan
aborsi di kamar mandi di rumah saudara kekasihnya. Nahasnya, RM melakukan
aborsi dengan dibantu oleh kekasihnya MK yang kini telah ditangkap polisi, Rabu
(2/4/2014). Sebelum melakukan proses aborsi, RM terlebih dahulu makan buah dan
meminum ramuan tertentu. Tidak berapa lama, janin berusia kurang lebih lima
bulan itu keluar. Karena terburu-buru, janin tersebut mengalami kelainan.
Panik, MK membawa RM ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu Kapolsek Kroya, AKP Nooryadhi, mengatakan, MK
mengaku terpaksa melakukan sendiri aborsi terhadap kekasihnya karena malu
dengan kehamilan tersebut. Pasalnya, keduanya saat ini berstatus sebagai
mahasiswa di sekolah di Cilacap, Jawa Tengah. MK mengaku telah beberapa kali
melakukan percobaan aborsi kepada kekasihnya, namun tidak pernah berhasil. Kini
kasus aborsi itu ditangani oleh petugas Jajaran Polsek Kroya, Cilacap. Kedua
pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman 10 tahun penjara. Sementara itu,
janin malang tersebut telah dimakamkan di pemakaman desa setempat (Heri
Susanto/Sindo TV/kem).
Sumber : http://jogja.okezone.com
BAB III
LITERATUR REVIEW
Remaja adalah harapan bangsa, sehingga tak berlebihan
jika dikatakan bahwa masa depan bangsa yang akan datang ditentukan pada keadaan remaja saat ini.
Remaja yang yang produktif, kreatif sesuai dengan tahap perkembangannya dan
berkualitas menjadi perhatian serius bagi orang tua, praktisi pendidikan,
ataupun remaja itu sendiri. Kelompok usia remaja ini pada saat sekarang memerlukan
perhatian dan penanganan serius dari semua pihak. Apalagi bila dikaitkan dengan
derasnya arus kemajuan teknologi
informasi
globalisasi.Saat ini para remaja dapat dengan mudah mengakses materi/ produk
yang belum
sepantasnya mereka konsumsi, dari sumber yang kurang dapat
dipertanggungjawabkan.
Dampak
negatif yang menimpa kaum remaja, akibat pergaulan bebas dikhawatirkan terjadi kehamilan di luar nikah yang
tidak diinginkan, dan berujung pada aborsi ilegal yang sangat membahayakan nyawa remaja
itu sendiri. Penyalahgunaan obat-obat terlarang, alkoholisme, dan kekerasan, sampai dengan
penularan HIV/AIDS di kalangan usia muda, juga menjadi dampak lanjutan dari
akar permasalahan remaja (Mardiya, 2013).
B.
Remaja
1.
Definisi
Seringkali dalam pembahasan masalah soal remaja
digunakan istilah pubertas dan adolescence.
Istilah pubertas digunakan untuk menyatakan perubahan biologis yang meliputi
morfologi dan fisiologi yang terjadi dengan pesat dari masa anak ke masa
dewasa, terutama kapasitas reproduksi yaitu perubahan alat kelamin dari tahap
anak ke dewasa (Soetjiningsih, 2004).
Dalam tumbuh kembangnya menuju dewasa, berdasarkan
kematangan psikososial dan seksual, semua remaja akan melewati tahapan
berikut(Soetjiningsih, 2004) :
a.
Masa remaja
awal/dini (Early adolescence): umur
11-13 tahun.
b.
Masa remaja
pertengahan (Middle adolescence):
umur 14-16 tahun.
c.
Masa remaja
lanjut (Late adolescence): umur 17-20
tahun.
2.
Ciri-Ciri Masa Remaja
a.
Masa Remaja Sebagai Periode
Yang Penting
Perkembangan fisik yang cepat disertai dengan cepatnya
perkembangan mental terutama pada awal masa remaja, dimana perkembangan itu
dapat menimbulkan sikap, nilai, dan minat baru (Hurlock, 1995).
b.
Masa Remaja Sebagai Periode
Peralihan
Peralihan tidak berarti terputus atau berubah dari apa yang
terjadi sebelumnya, tetapi peralihan yang dimaksud adalah dari satu tahap
pekembangan ketahap berikutnya. Artinya, apa yang telah terjadi sebelumnya akan
meninggalkan bekasnya pada apa yang terjadi sekarang dan akan datang(Hurlock,
1995).
c.
Masa Remaja Sebagai Usia
Bermasalah
Masalah pada masa remaja sering menjadi masalah yang sulit diatasi
baik oleh anak laki–laki maupun anak perempuan. Terdapat dua alasan bagi
kesulitan ini, yaitu :
1) Sepanjang masa kanak–kanak, masalah anak–anak sebagian
diselesaikan oleh orang tua dan guru–guru, sehingga kebanyakan remaja tidak
berpengalaman dalam mengatasi masalah
2)
Para remaja merasa mandiri,
sehingga mereka ingin mengatasi masalahnya sendiri, menolak bantuan orang tua
dan guru – guru.
d.
Masa Remaja Sebagai Masa
Mencari
Identitas sepanjang usia kelompok pada akhir masa kanak – kanak, penyesuaian
diri dengan standar kelompok adalah jauh lebih penting bagi anak yang lebih besar
dari pada individualitas(Hurlock, 1995).
3.
Kebutuhan Riil Remaja
Kebutuhan
riil remaja terkait hak mendapatkan informasi akurat tentang seksualitas dan
kesehatan reproduksi ini kadang juga dibedakan berdasarkan variasi kelompok.
Namun demikian, secara umum kebutuhan riil menyangkut hak dasar remaja akan
informasi terkait seksualitas dan kesehatan reproduksi itu antara lain sebagai
berikut:
a.
Penyediaan layanan yang
ramah dann mudah diakses remaja tanpa memandang usia, jenis kelamin, status
pernikahan, dan situasi keuangan mereka.
b. Adanya dukungan terpenuhinya hak setiap remaja untuk menikmati
seks dan ekspresi seksualitas mereka dalam cara-cara yang mereka pilih sendiri.
c. Penyediaan informasi dan pemberian hak mendapatkan pendidikan
mengenai reproduksi dan seksualitas.
d. Adanya jaminan kerahasiaan dalam relasi sosial dan seluruh aspek
dari seksualitas mereka.
e. Penyediaan informasi yang bisa diakses sesuai dengan perkembangan
remaja.
f. Setiap remaja yang aktif secara seksual atau tidak; dan yang
memiliki keragaman orientasi seksual bisa mendapatkan informasi agar mereka
merasa nyaman dengan tubuh dan seksualitas mereka sendiri.
g. Setiap remaja mendapatkan persiapan untuk memiliki ketrampilan
melakukan negosiasi dalam relasi sosialnya, termasuk dalam masa pacaran dan
dalam melakukan tindakan seks yang lebih aman (bagi yang seksual aktif) (Aisyaroh, 2010).
4.
Hak-Hak Remaja Terkait
Dengan Kesehatan Reproduksi
Hak-hak remaja yang
harus terpenuhi sebagai kebutuhan dasar mereka adalah :
a.
Hak hidup
b.
Hak atas pelayanan dan
perlindungan kesehatan
c.
Hak atas kerahasiaan pribadi
d.
Hak atas informasi dan
pendidikan
e.
Hak atas kebebasan berpikir
f.
Hak berkumpul dan
berpartisipasi dalam politik
g.
Hak terbebas dari
penganiayaan dan perlakuan buruk
h.
Hak mendapatkan manfaat dari
ilmu pengetahuan terbaru
i.
Hak memutuskan kapan punya anak,
dan punya anak atau tidak
j.
Hak atas kesetaraan dan
bebas dari segala bentuk diskriminasi
k.
Hak untuk memilih bentuk
keluarga
l.
Hak atas kebebasan dan
keamanan (Aisyaroh, 2010).
C. Masalah Kesehatan Reproduksi Remaja
Kuatnya norma sosial yang menganggap
seksualitas adalah tabu akan berdampak pada kuatnya penolakan terhadap usulan
agar pendidikan seksualitas terintegrasikan kedalam kurikulum pendidikan.
Sekalipun sejak reformasi bergulir hal ini telah diupayakan oleh sejumlah pihak
seperti organisasi-organisasi non pemerintah seksualitas dalam mata pelajaran “Pendidikan
Reproduksi Remaja”; namun hal ini belum sepenuhnya mampu mengatasi problem riil
yang dihadapi remaja. Berdasarkan hasil survey indikator RPJMN tahun 2012 diantara remaja yang
berpacaran sebanyak 26% sudah melakukan ciuman bibir dan 8%
meraba pasangannya. Bahkan diantara remaja yang berpacaran
tersebut sebanyak 4% remaja laki-laki dan 1% remaja perempuan sudah
melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Perilaku
pacaran yang berlebihan ini kemungkinan bisa menyebabkan kehamilan
yang tidak dikehendaki dan pada akhirnya melakukan
tindakan aborsi karena belum siapnya pasangan tersebut untuk membangun sebuah
keluarga (Mardiya, 2013).
Faktanya, masalah terkait seksualitas
dan kesehatan reproduksi masih banyak dihadapi oleh remaja. Masalah-masalah
tersebut antara lain :
1.
Perkosaan.
Kejahatan perkosaan ini
biasanya banyak sekali modusnya. Korbannya tidak hanya remaja perempuan, tetapi
juga laki-laki(sodomi). Remaja
perempuan rentan mengalami perkosaan oleh sang pacar, karena dibujuk dengan
alasan untuk menunjukkan bukti cinta.
2.
Free sex.
Seks bebas pada remaja ini (dibawah
usia 17 tahun) secara medis selain dapat memperbesar kemungkinan terkena
infeksi menular seksual dan virus HIV (Human
Immunodeficiency Virus), juga
dapat merangsang tumbuhnya sel kanker pada rahim remaja perempuan. Selain itu,
seks bebas biasanya juga dibarengi dengan penggunaan obat-obatan terlarang di
kalangan remaja,
sehingga hal ini akan semakin memperparah persoalan yang dihadapi
remaja terkait kesehatan reproduksi.
3.
Kehamilan Tidak Diinginkan
(KTD).
Hubungan seks pranikah dikalangan remaja
didasari pula oleh mitos-mitos seputar masalah seksualitas. Misalnya mitos
bahwa hubungan seks hanya sekali tidak akan mengakibatkan kehamilan. Padahal
berhubungan seks meskipun hanya sekali dapat menyebabkan kehamilan selama remaja
perempuan dalam masa subur.
4.
Aborsi.
Aborsi pada remaja terkait
KTD biasanya tergolong dalam kategori aborsiprovokatus, atau pengguguran
kandungan yang sengaja dilakukan. Namun begitu, adajuga yang keguguran terjadi
secara alamiah atau aborsi spontan. Hal ini terjadi karena berbagai hal antara
lain karena kondisi si remaja perempuan yang mengalami KTD umumnya tertekan
secara psikologis, karena secara psikososial ia belum siap menjalani kehamilan.
5.
Perkawinan dan kehamilan
dini.
Alasan terjadinya pernikahan
dini adalah pergaulan bebas seperti hamil di luar pernikahan dan alasan
ekonomi. Remaja yang menikah dini, baik secara fisik maupun biologis belum
cukup matang untuk memiliki anak sehingga rentan menyebabkan kematian anak dan
ibu pada saat melahirkan.
6.
IMS (Infeksi Menular
Seksual) atau PMS (Penyakit Menular Seksual), dan HIV/AIDS.
IMS ini sering disebut juga
penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual baik melalui vagina, mulut
maupun dubur. HIV juga dapat menular dengan transfusi darah dan dari ibu kepada
janin yang dikandungnya. Dampak yang ditimbulkannya juga sangat besar mulai
dari gangguan organ reproduksi, keguguran, kemandulan, kanker leher rahim,
hingga cacat pada bayi dan kematian (Aisyaroh,
2010).
D.
Aborsi
Secara psikologis, pada
saat remaja mengalami kehamilan diluar nikah, mereka akan cenderung mengambil
jalan keluar seperti menggugurkan kandungan atau aborsi. Secara medis, aborsi
adalah berakhir atau gugurnya kehamilan sebelum kandungan mencapai usia 20
minggu, yaitu sebelum janin dapat hidup diluar kandungan secara mandiri
(Kusmiran, 2012).
1.
Pengertian
Aborsi
Aborsi
adalah keluarnya atau dikeluarkannya hasil konsepsi dari kandungan seorang ibu sebelum
waktunya(Notoatmodjo, 2010).WHO
mendefinisikan aborsi yang tidak aman sebagai prosedur untuk mengakhiri
kehamilan yang tidak diinginkan baik oleh individu tanpa keterampilan yang
diperlukan atau dalam lingkungan yang tidak sesuai dengan standar minimal medis
(Grimes, et.al, 2006).
2.
Macam
Aborsi
Menurut Kusmiran (2012) aborsi dibedakan
menjadi dua jenis yaitu:
a.
Abortus spontaneus (yang tidak
disengaja) terjadi apabila ibu mengalami trauma berat akibat penyakit menahun,
kelainan saluran reproduksi, atau kondisi patologis lainnya.
b. Abortus provocatus
(buatan) ialah pengguguran kandungan yang dilakukan secara sengaja. Pengguguran
jenis ini dibedakan lagi menjadi dua bagian, yaitu:
· Abortus provocatus therapeuticus,
yaitu jika terdapat indikasi bahwa kehamilan dapat membahayakan atau mengancam
nyawa ibu apabila kehamilan itu berlanjut.
· Abortus provocatus criminalis,
yaitu pengguguran kandungan yang dilakukan secara sengaja tanpa mempunyai
alasan kesehatan (medis).
3.
Penyebab Aborsi
Salah
satu alasan yang sering diungkapkan oleh perempuan yang mengupayakan aborsi
adalah bahwa mereka sudah mencapai jumlah anak yang diinginkan. Selain itu,
banyak dari perempuan yang belum menikah melakukan aborsi karena mereka ingin
meneruskan pendidikanya sebelum mereka menikah. Dalam salah satu penelitian
ditemukan bahwa hanya 4% dari klien yang melakukan aborsi mengakhiri
kehamilannya karena alasan untuk menjaga kesehatan fisik mereka (Guttmacher Institute, 2008).
Penelitian yang dilakukan
oleh David Fergusson et.al, bahwa alasan utama perempuan muda melakukan aborsi
adalah untuk mengurangi efek yang dirsakan dari kehamilan yang tidak diinginkan
seperti dalam menempuh pendidikan, dan pekerjaan. Mereka beranggapan bahwa
kehamilan akan menghambat karir yang sedang dijalaninya sehingga pendapatan
yang dihasilkan berkurang karena adanya cuti hamil (Fergusson et.al, 2007).
Alasan lain untuk melakukan
aborsi adalah keprihatinan sosial ekonomi
(kemiskinan, tidak ada dukungan dari pasangan dan gangguan pendidikan atau
pekerjaan), keinginan untuk menunda kehamilan, ada masalah hubungan dengan
suami atau pasangan, risiko terhadap kesehatan ibu atau janin dan kehamilan
akibat pemerkosaan atau incest(Grimes,
et.al, 2006).
4.
Risiko
Aborsi
Menurut Kusmiran (2012) risiko yang timbul akibat aborsi
yaitu:
a. Risiko
kesehatan dan keselamatan fisik
Pada saat melakukan dan setelah
melakukan aborsi, ada beberapa risiko yang akan dihadapi seorang wanita, diantaranya adalah kematian mendadak karena
pendarahan hebat atau karena pembiusan yang gagal, kematian secara lambat akibat
infeksi serius di sekitar kandungan, rahim yang robek (uterine
perforation), kerusakan
leher rahim yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya, kanker payudara (karena ketidak seimbangan
hormon estrogen pada
wanita), kanker indung telur (ovarium
cancer), kanker rahim (cervical
cancer), kelainan
pada plasenta (placenta previa), menjadi mandul (etopic pregnancy), infeksi rongga panggul (pelvic inflammatory disease)
dan infeksi pada lapisan rahim (enometriosis).
b. Risiko
psikologis
Perasaan sedih karena kehilangan bayi, beban batin akibat timbulnya
perasaan bersalah, penyesalan
yang dapat mengakibatkan depresi,
kehilangan
harga diri, trauma
berhubungan seksual, hilangnya kepercayaan diri, risiko psikososial, diasingkan dan dicela oleh
masyarakat, tekanan
dari masyarakat akan keberadaannya, dikucilkan dari keluarga.
c. Risiko
masa depan remaja dan janin yang dikandung
Timbulnya gangguan kesuburan, menjalani hidup di penjara bila
diketahui melakukan aborsi,
masa
depan yang suram, masa
depan janin sendiri terputus seketika saat aborsi itu.
E.
Penanganan Masalah
Kesehatan Reproduksi Remaja
Berdasarkan masalah yang terjadi pada
setiap fase kehidupan, maka upaya-upaya penanganan masalah kesehatan reproduksi
remaja sebagai berikut (Aisyaroh, 2010) :
1.
Gizi seimbang.
2.
Informasi tentang kesehatan
reproduksi.
3.
Pencegahan kekerasan,
termasuk seksual.
4.
Pencegahan terhadap
ketergantungan NAPZA.
5.
Pernikahan pada usia wajar.
6.
Pendidikan dan peningkatan
ketrampilan.
7.
Peningkatan penghargaan
diri.
8.
Peningkatan pertahanan
terhadap godaan dan ancaman.
F.
Rekomendasi
ICPD untuk Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja
Pelayanan dan kegiatan penting yang digaris
bawahi, termasuk:
a.
Informasi dan konseling KB.
b.
Pelayanan klinis bagi remaja yang aktif secara
seksual.
c.
Pelayanan bagi remaja yang melahirkan dan
remaja dengan anaknya;
d.
Konseling yang berkaitan dengan hubungan antar
jender, kekerasan, perilaku seksual yang bertanggung jawab dan penyakit menular
seksual;
e.
Pencegahan dan perawatan terhadap penganiayaan
seksual (Sexual abuse) dan hubungan
seksual sedarah (incest) (Out look,
2010).
BAB IV
PEMBAHASAN
Kesehatan
reproduksi remaja mencakup hal-hal berupa kehamilan, aborsi, penyakit menular
seksual (PMS), kekerasan seksual dan oleh sistem yang membatasi akses terhadap
informasi dan pelayanan klinis. Kesehatan reproduksi remaja ini dipengaruhi
oleh gizi, kesehatan psikologis, ekonomi dan ketidaksetaraan gender yang
menyulitkan remaja puteri menghindari hubungan seks yang dipaksakan atau seks
komersial. Remaja seringkali kekurangan informasi
dasar mengenai kesehatan reproduksi, keterampilan menegosiasikan hubungan
seksual, dan akses terhadap pelayanan kesehatan reproduksi yang terjangkau dan
terjamin kerahasiannya. Keprihatinan akan jaminan kerahasiaan (privacy) atau kemampuan membayar, dan
kenyataan atau persepsi remaja terhadap sikap tidak senang yang ditujukan oleh
petugas kesehatan semakin membatasi akses pelayanan lebih jauh, meski pelayanan
tersebut tersedia. Disamping itu, terdapat pula hambatan legal yang berkaitan
dengan pemberian pelayanan dan informasi kepada kelompok remaja.Banyak diantara
remaja yang kurang atau tidak memiliki hubungan yang stabil dengan orangtuanya
maupun dengan orang dewasa lainnya.
Seperti
kasus yang terjadi di Cilacap Jawa Tengah dimana seorang remaja puteri
melakukan tindakan aborsi yang tidak aman dengan cara memakan buah nanas
terlebih dahulu dan kemudian meminum ramuan tertentu tanpa ada bantuan medis
sama sekali, Remaja puteri tersebut dalam melakukan perbuatan terlarangnya
tidak sendirian melainkan dibantu oleh pasangannya yang telah beberapa kali
menyarankan untuk melakukan aborsi. Mereka melakukan perbuatan tidak berperikemanusiaan
tersebut dengan alasan malu akan kehamilan yang merupakan akibat dari pergaulan
bebas (free seks).
Tindakan-tindakan
Aborsi dapat mengakibatkan hal-hal yang negatif pada tubuh remaja, yang
meliputi dimensi jasmani dan psikologis. Akibat-akibatnya
yakni meliputi dari segi jasmani yaitu dapat mengakibatkan infeksi di rahim
yang dapat menutup saluran tuba dan menyebabkan kemandulan. Dari segi
psikologis untuk pihak remaja puteri yaitu setelah ia melakukan aborsi maka
akan muncul perasaan bersalah yang dapat membahayakan jiwanya dan jika tidak
segera ditangani maka ia akan mengalami depresi berat, frustasi dan kekosongan
jiwa. Bagi pihak remaja putra yaitu rasa tanggung jawab yang berkurang,
pandangannya tentang nilai hidup sangat rendah serta penghargaanya terhadap
anugerah Allah menjadi merosot.Dari segi hukum, KUHP di Indonesia yang
diberlakukan sejak 1918 tidak membenarkan tindakan aborsi dengan alasan
apapun.Aborsi dianggap tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman yang diatur
dalam pasal 283,299, 346 hingga 349 dan 535.
Remaja
yang tidak dibekali informasi mengenai kesehatan reproduksi secara terperinci akan
melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma agama dan sosial yang
berlaku. Mereka tidak berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukannya dan
tidak memperdulikan dampak atau risiko dari perbuatan yang telah dilakukan
seperti dampak dari kehamilan yang tidak diinginkan antara lain remaja tidak
mendapat dukungan di lingkungan sosialnya, remaja dikucilkan atau bahkan terpaksa
berhenti sekolah. Secara psikis tentu akan ada tekanan, baik itu perasaan
bersalah, menyesal ataupun malu.
Perlu
adanya suatu program pendidikan kesehatan dalam upaya penanganan
masalah-masalah yang terjadi pada remaja, salah satunya yaitu dengan memberikan
pembelajaran mengenai pendidikan seksualitas dengan membantu remaja agar tetap
bersekolah dengan fokus utama pada remaja puteri merupakan hal yang sangat
penting bagi setiap upaya untuk meningkatkan kesehatan reproduksi remaja. Pendidikan
sekolah membantu kaum muda mengembangkan keterampilan dan memperoleh informasi
yang dapat membantu mereka bertahan dalam pasar kerja dan memberikan
keterampilan yang lebih baik untuk merawat kesehatan diri mereka sendiri dan
kesehatan keluarga mereka. Bersekolah juga membantu remaja puteri
untuk menunda perkawinan dan kelahiran anak pertama. Penelitian
yang dilakukan di negara berkembang maupun negara maju menyimpulkan bahwa
pendidikan seksualitas berbasis sekolah tidak menyebabkan terjadinya hubungan
seks lebih dini dan juga tidak mengakibatkan bertambahnya kegiatan seksual
remaja. Sebaliknya justru separuh dari program
yang ada meberikan bukti bahwa pendidikan seksual justru berdampak pada
penundaan kegiatan seks dini, penurunan kegiatan seks secara keseluruhan dan
bagi kalangan remaja yang sudah aktif secara seksual meningkatkan kegiatan
pencegahan PMS dan penggunaan kontrasepsi (Outlook, 2000).
Berbagai
permasalahan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi remaja diatas
memerlukan suatu upaya pengembangan program pendidikan kesehatan reproduksi
remaja yang dapat mencakup penyediaan pelayanan klinis, pemberian informasi
akurat, mempertimbangkan kemampuan dan sisi kehidupan remaja, menjamin program
yang cocok atau relevan dengan remaja serta utamanya mendapat dukungan masyarakat.
Pendidikan KRR berbasis sekolah merupakan salah satu alternatif strategi yang
tepat karena bisa mencakup semua tantangan diatas.
Pendidikan
kesehatan reproduksi remaja (KRR) yang dilakukan
oleh sekolah merupakan salah satu upaya untuk membimbing
remaja mengatasi konflik seksualnya. Oleh berbagai pihak, sekolah dan guru dianggap
sebagai pihak yang layak memberikan pendidikan KRR ini. Pendidikan
KRR untuk memberikan bekal pengetahuan kepada remaja mengenai anatomi
dan fisiologi reproduksi, proses perkembangan janin, dan berbagai permasalahan reproduksi
seperti kehamilan, PMS, HIV/AIDS, KTD dan dampaknya, serta pengembangan
perilaku reproduksi sehat untuk menyiapkan diri melaksanakan fungsi reproduksi
yang sehat (fisik, mental, ekonomi, spiritual). Pendidikan
KRR dapat diwujudkan dalam penyuluhan, bimbingan dan konseling,
pencegahan, penanganan masalah yang berkaitan dengan KRR termasuk upaya
mencegah masalah perinatal yang dapat dialami oleh ibu dan anak yang dapat
berdampak pada anggota keluarga lainnya.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Remaja (adolescence) merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju
kedewasaan yang menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya, sampai mencapai
kematangan seksual. Kesehatan reproduksi merupakan keadaan sempurna fisik, mental dan
kesejahteraan sosial dan tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan,
dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, fungsi dan proses. Kesehatan reproduksi merupakan hal penting yang melekat pada masa remaja
karena remaja mengalami kematangan seksual, dimana pola pikir mereka mulai
terbentuk dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya, sehingga masa
remaja merupakan masa yang rawan akan terjadinya pemahaman yang keliru, dan
mengakibatkan munculnya masalah terkait seksualitas dan kesehatan reproduksi
remaja, seperti : perkosaan, Free sex, Kehamilan
Tidak Diinginkan (KTD), aborsi, perkawinan dan kehamilan dini, dan IMS (Infeksi
Menular Seksual) atau PMS (Penyakit Menular Seksual), dan HIV/AIDS.
Maka diperlukan penanganan masalah KRR dengan penjelasan dan kejelasan akan kesehatan
reproduksi pada remaja, pemberian informasi mengenai KRR melalui program –
program pendidikan KRR.
B. Saran
Pada kasus “Malu Hamil Lima Bulan, Pasangan Ini Nekat Lakukan Aborsi” perlu
adanya suatu program pendidikan kesehatan dalam upaya penanganannya. Ada juga pendidikan keagamaan yang bertujuan untuk
memperbaiki akhlak dan moral remaja. Pelaku aborsi merupakan remaja sekolah
maka perlu adanya pendidikan
kesehatan reproduksi remaja (KRR) yang dilakukan
oleh sekolah yang dapat untuk membimbing
remaja mengatasi konflik seksualnya. Pendidikan KRR dapat diwujudkan dalam
penyuluhan, bimbingan dan konseling. Pencegahan dan
penanganan
masalah yang berkaitan dengan KRR bagi kalangan remaja yang sudah aktif
secara seksual dapat dilakukan dengan meningkatkan kegiatan pencegahan PMS dan
penggunaan kontrasepsi.
DAFTAR
PUSTAKA
Aisyaroh, N.2010. Kesehatan
Reproduksi Remaja. Staff Pengajar Prodi D-III Kebidanan FIK Unissula.
Fergusson,
David et.al. 2007. Abortion Among Young
Women and Subsequent Life Outcomes.Perspectives on Sexual and Reproductive
Health, 39(1):6-12, doi: 10.1363/3900607.
Grimes,
David et.al. 2006. Unsafe Abortion: The
Preventable Pandemic. Journal Paper WHO Sexual and Reproductive Health 4.
Guttmacher Institute. 2008.
Aborsi di Indonesia. Seri 2008, No. 2
Hurlock, E. 1995. EB. Psikologi
Perkembangan: Suatu Pendekatan
Sepanjang Masa. Edisi kelima. Jakarta: Erlangga; 1997.
Kusmiran,
E. 2012. Kesehatan Reproduksi Remaja dan
Wanita. Jakarta: Salemba Medika.
Mardiya.
2013. HARI KEPENDUDUKAN SEDUNIA TAHUN
2013 Saatnya Tahu dan Peduli Terhadap Masalah Remaja. Bidang Advokasi Konseling dan Pembinaan KB dan Keseharan
Reproduksi pada BPMPDPKB Kabupaten Kulon Progo.
Notoatmodjo, Soekikidjo.
2010. Etika & Hukum Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.
Outlook.
2000. Kesehatan Reproduksi Remaja:
Membangun Perubahan yang Bermakna. Vol.16.PATH.
Rice, F. P., dan Dolgin, K. G.
2002. The Adolescent: Development,
Relationship, and Culture, 10th Ed. New York: Allyn and Bacon.
Sarwono, S. W. 2003. Psikologi Remaja (edisi revisi).
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Soetjiningsih. 2004. Tumbuh Kembang Remaja dan Permasalahannya.
Jakarta: Sagung Seto.
Susanto, Heri.
2014. Malu Hamil 5 Bulan, Pasangan Ini Nekat Lakukan Aborsi.http://jogja.okezone.com/read/2014/04/02/513/964497/malu-hamil-lima-bulan-pasangan-ini-nekat-lakukan-aborsi/large(diakses pada tanggal 20 Mei 2014).
No comments:
Post a Comment