BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Ilmu
Higiene Industri adalah bagian dari Ilmu Kesehatan Kerja tentang identifikasi,
evaluasi dan cara-cara pengendalian berbagai resiko kesehatan dalam lingkungan
kerja, terutama yang bersifat bio-kimiawi-fisik.(Malaka,2009).
Keselamatan
kerja dalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan
lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan
dirinya sendir imaupun masyarakat di sekelilingnya (UU Kesehatan 1992 Pasal 23).
Penerapan
Higiene industry dan K3 pada perusahaan tekstil
sangatlah penting karena tekstil merupakan salah satu substansi
yang paling banyak digunakan di bumi, membuat tekstil merupakan proses energi
dan intensif dalam sumber daya yang membawa akiba tterhadap lingkungan local maupun
global serta akibat bagi keselamatan&kesehatan. Sritex merupakan salah satu
perusahaan tekstil
di Indonesia yang telah di akui oleh
dunia
sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di dunia. Sritex bekerjasama
dengan berbagai kalangan bidang kesehatan dan bidang industri lainnya sehingga
limbah yang di buang dari PT. Sri Rejeki Isman tidak mencemari lingkungan di
sekitar perusahaan.
PT. Sri Rejeki Isman menggunakan bahan industri yang ramah lingkungan dari
berbagai sisi termasuk pewarnaan karena setiap tahunnya bahan yang di gunakan
akan di perikasa oleh suatu instansi yang menjadi tangan kanan WHO.
Lingkungan
kerja di PT. Sri Rejeki
Isman sangat berisiko menyebabkan
kecelakaan kerja karena banyak terdapat paparan debu, kebisingan dan alat-alat
yang berbahaya. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian di PT. Sri Rejeki Isman untuk
mengetahui bagaimana penerapan hygiene industri dan K3.
B. Tujuan
Praktikum
ini ditujukan untuk mengetahui penerapan hygiene industry dan keselamatan kerja
di PT. Sri Rejeki Isman Sukoharjo Solo.
C. Manfaat
Penulisan
1. Bagi
mahasiswa
Menambah pengetahuan tentang
penerapan hygiene industri serta keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.
2. Bagi
PT Sritex
Sebagai masukan untuk bahan
pertimbangan dalam menentukan kebijakan dalam upaya meningkatkan kesehatan kerja.
3. Bagi
Jurusan Kesehatan Masyarakat
Memberikan tambahan pustaka
bagi Jurusan Kesehatan Masyarakat
BAB
II
TINJAUAN
TEORI
a. Pengertian
Jaminan kesehatan kerja
adalah adanya jaminan kesehatan pada saat melakukan pekerjaan. Menurut WHO/ILO
(1995), kesehatan kerja bertujuan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat
kesehatan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di
semua jenis pekerjaan, pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang
disebabkan oleh kondisi pekerjaan; perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya
dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan; dan penempatan serta
pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang disesuaikan dengan
kondisi fisiologi dan psikologisnya. Secara ringkas merupakan penyesuaian
pekerjaan kepada manusia dan setiap manusia kepada pekerjaan atau jabatannya.
Jaminan
Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat
pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar
kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau
iurannya dibayar oleh pemerintah
Kesehatan kerja didefinisikan
sebagai spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya, agar
masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik
atau mental maupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap
penyakit-penyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan factor – factor
pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit-penyakit umum. (Suma’mur,1994)
Keselamatan kerja adalah satu segi penting dari
perlindungan tenaga kerja. Dalam hubungan ini, bahaya yang dapat timbul dari
mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, keadaan tempat
kerja, lingkungan, cara melakukan pekerjaan, karakteristik fisik dan mental
daripada pekerjaannya, harus sejauh mungkin dikendalikan. Dengan kata lain
keselamatan kerja merupakan salah satu faktor yang harus dilakukan selama
bekerja. Tidak ada seorang pun di dunia ini yang menginginkan terjadinya
kecelakaan.Keselamatan kerja sangat bergantung pada jenis, bentuk, dan
lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan. (Suma’mur,1996)
Perlindungan tenaga kerja meliputi aspek-aspek yang
cukup luas, yaitu perlindungan keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moral kerja
serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama. Perlindungan tersebut bermaksud, agar tenaga kerja
secara aman melakukan pekerjaannya sehari-hari untuk meningkatkan produksi dan
produktivitas nacional. Tenaga kerja harus memperoleh perlindungan dari
perbagai masalah disekitarnya dan pada dirinya yang dapat menimpa dan
mengganggu dirinya serta pelaksanaan pekerjaannya. (Suma’mur,1996)
b.Tujuan
·
Umum :
Untuk mengetahui bagaimana PT Sritex menjamin kesehatan
para tenaga kerja dengan melaksanakan program jamsostek
·
Khusus :
1.
Mengetahui sejarah PT Sri Rejeki Isman.
2.
Mengetahui bagaimana pemakaian APD untuk
tenaga kerja PT Sri Rejeki Isman.
3.
Mengetahui bagaimana pemeriksaan kesehatan
tenaga kerja di PT Sri Rejeki Isman.
4.
Mengetahui bagaimana Pemberian hukuman bagi
tenaga kerja PT Sri Rejeki Isman.
5.
Mengetahui bagaimana pelaksanaan jamsostek di
PT Sri Rejeki Isman.
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.
Hasil
PKL
GAMBARAN UMUM PT. SRI REJEKI ISMAN Tbk
SRITEX berdiri
pada tahun 1987 di daerah solo dan masih merupakan perusahaan tekstil yang kecil dan dengan
peralatan yang masih sederhana proses produksinya masih bersifat tradisional.
Pada saat itu luar perusahaan + 3500
m persegi dan baru memiliki satu unit mesin yaitu finishing (mesin penyempurna
kain).
Pendiri perusahaan ini adalah Bapak
LUKMINTO alasan beliau mendirikan perusahaan tekstil di solo adalah
karena pada saat itu semua pabrik tenun yang ada di solo, jika hendak mengambil
bahan baku maka harus mengambilnya di daerah Bandung dan tentunya
akan membutuhkan waktu yang cukup lama ,banyak biaya,sehingga akan
memperbesar harga pokok tekstile itu sendri.
Pada tahun 1993 pemerintah daerah
solo tidak mengijinkan lagi pendirian perusahaan di daerah itu
karena daerah tersebut penduduknya sudah semakin padat dan di khawatirkan dapat
mengganggu stabilitas dan keadaan penduduk daerah tersebut.
Akhirnya Bapak LUKMINTO harus
memindahkan perusahaanya ke suatu daerah dekat solo dan pada tahun 1994 beliau
memindahkan perusahaan ke desa sukoharjo ,pada saat itu luas
perusahaan+5.500 m persegi dengan karyawan berjumlah 200 orang.
Pada tahun1989 PT SRITEK menambah
satu unit mesin barudan lebih modern PT SRITEK menggunakan peralatan yang
modern seperti di bawah ini :
1. Mesin
pemintal.
Jumlah mesin pemintal pada
perusahaan ini berjumlah 3 unit ,mesin ini berfungsi untuk memproses bahan baku
kapas menjadi benang.kapasitas produksi ini sekitar 6.000 bait atau bulan (1
bait:400).
2. Mesin tenun.
Mesin ini berjumlah 5 unit,mesin ini
berfungsi sebagai alat untuk memproses benang menjadi kain dan mesin
ini di gunakan untuk memproduksi jet dan jeen. Kapasitas produksi mesin ini
kurang lebih 7,5 juta m per bulan.
3. Mesin finishing.
Pada perusahaan tekstile ini jumlah
mesin finishing berjumlah 3 unit,mesin ini berfungsi untuk memproses
penyempurnaan kain.
4. Mesin printing.
Mesin ini berjumlah 3 unit, mesin
ini berfungsi untuk member corak atau motif.
5. Mesin Garment.
Jumlah mesin ini ada 2 unit, mesin
ini berfungsi untuk memproduksi pakalan jadi dengan menggunakan 2900 mesin
jahit.
PENGGUNAAN
ALAT PELINDUNG DIRI PARA PEKERJA.
Metode yang dapat dilakukan dalam mengendalikan
bahaya di tempat kerja
untuk
menurunkan
tingkat kecelakaan
akibat kerja
terdiri dari engineering control,
administrative control, dan metode lain yang merupakan Inherently Safer
Alternative Method, dimana metoda ini memiliki empat strategi pengendalian bahaya,
yaituminimize, substitue, moderate, dan
simplify.
Pengendalian tersebut dapat dilakukan
secara bersamaan, karena tidak ada satu metode pun yang betul-betul bias menurunkan
bahaya dan resiko
sampai pada
posisi nol, artinya para pekerja masih besar kemungkinannya terpajan terhadap bahaya
ditempat kerja. Untuk itu sebagai pertahanan dan perlindungan
terakhir bagi
pekerja adalah dengan menggunakan APD.
Definisi APD dalam HSE
regulasi adalah
semua peralatan yang melindungi pekerja selama bekerja termasuk pakaian yang
harus di pakai pada saat bekerja, pelindung kepala (helmet), sarung tangan (gloves),
pelindung mata (eye protection), pakaian yang bersifat reflektive,
sepatu, pelindung pendengaran (hearing protection) dan pelindung pernapasan (masker) (HSE, 1992).
Penggunaan APD di tempat kerja di
sesuaikan dengan pajanan bahaya yang di hadapi di area kerja.Berikut adalah jenis
bahaya dan APD yang diperlukan :
Tabel .Jenis bahaya dan APD yang
diperlukan
No
|
Tubuh Yang Dilindungi
|
Bahaya
|
APD
|
1
|
Mata
|
Percikanbahankimia, debu, proyektil, gas, uap, radiasi
|
safety spectacles, goggles,faceshields, visors.
|
2
|
Sistem pernapasan
|
Debu, gas, uap, fume, kekurangan oksigen
|
Respirator, alat bantu pernapasan
|
3
|
Melindungi badan
|
Panas berlebihan, tumpahan atau percikan bahan kimia
|
Cover all, pakaian anti panas/api
|
4
|
Tangan
|
Panas, terpotong, bahan kimia, sengatanlistrik
|
Sarung tangan
|
5
|
Kaki
|
Tumpahan bahan kimia,tertimpa benda, sengatan listrik
|
Sepatu safety
|
Berdasarkan
pengamatan yang dilakukan pada saat berkunjung ke PT. Sri Rejeki Isman Tbk
Sukoharja, kami masih menjumpai para pekerja yang tidak menggunakan APD secara
lengkap. Kebanyakan pekerja hanya menggunakan
pakaian (cover all), dan sepatu safety, masker, respirator, dan sarung
tangan. Padahal PT. Sri Rejeki Isman Tbk merupakan pabrik tekstil dimana banyak
sekali faktor resiko dan bahaya yang mungkin muncul akibat proses produksi
semen seperti resiko paparan debu, paparan suara mesin pabrik yang bisa
mengganggu pendengaran, dan panas dari mesin saat bekerja.
Beberapa faktor
resiko dan bahaya tersebut di atas sangat merugikan bagi para pekerja bila
dirasakan terus-menerus dalam waktu yang lama. Paparan debu dapat mengakibatkan
iritasi pada bagian mata dan paru-paru, sedangkan paparan suara mesin yang
sangat keras dapat menurunkan fungsi dengar pada alat pendengaran para pekerja.
PEMERIKSAAN
KESEHATAN
Pemeriksaan kesehatan yang di lakukan oleh PT.
Sri RejekiIsmanTbk sudah dilakukan
sejak awal ketika masuk ke perusahaan. Pemeriksaan kesehatan yang di lakukan PT.
Sri RejekiIsmanTbk terdiri dari :
1. Pemeriksaan Kesehatan Awal
Pemeriksaan Kesehatan awal dilakukan saat pekerja akan masuk ke dalam
perusahaan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi awal sebelum
masuk dalam perusahaan agar kedepannya dapat mengetahui sebab dan penyakit yang
di akibatkan oleh perusahaan tersebut.
2.
Pemeriksaan
Kesehatan Rutin
Pemeriksaan kesehatan rutin ini bertujuan untuk mendeteksi awal terjadinya
kesakitan pada pekerja di perusahaan. Pemeriksaan rutin dilakukan sekurang
kurangnya 6 bulan satu kali atau satu tahun sekali sesuai jumlah pekerja dan
shift untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan tersebut. Sedangkat di PT.
Sri RejekiIsmanTbk itu sendiri
melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin setiap 6 bulan sekali.
3.
Pemeriksaan
Kesehatan Khusus
Pemeriksaan Kesehatan khusus dilaksanakan apabila di ketahui ada beberapa
pekerja yang mengalami sutu gejala penyakit ataupun di diagnosa telah mengalami
kesakitan akibat proses pekerjaan di PT. Sri
RejekiIsmanTbk.
PEMBERIAN
HUKUMAN
Pemberian hukuman dilakukan saat pekerja PT.
Sri RejekiIsmanTbk melakukan
pelanggaran, alur pemberian hukuman adalah saat pekerja melakukan pelanggaran
dalam taraf yang ringan maka akan dilakukan suatu teguran khusus terhadap
pekerja tersebut. Saat pekerja yang sama melakukan pelanggaran kembali dalam
hal yang sama dan dalam taraf yang lumayan berat, maka pekerja tersebut akan di
berikan surat peringatan oleh pihak yang berwenang memberikan surat teguran.
Apabila masih melakukan pelanggaran kembali dalam taraf yang berat maka akan di
lakukan pemotongan gaji setiap bulannya.
PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Jaminan kesehatan yang di berikan kepada pekerja di PT. Sri Rejeki Isman
Tbk di berikan setelah pekerja telah bekerja di PT. Sri Rejeki Isman Tbk dalam
kurun waktu tertentu. Hal tersebut di lakukan untuk memperkecil kemungkinan
pekerja untuk keluar lebih cepat. Karena biasanya orang-orang Desa pergi ke
kota untuk mencari pekerjaan namun terkadang banyak pekerja yang tidak betah
untuk bekerja di suatu perusahaan.
Di indonesia sendiri ada program jaminan kesehatan yang baru saja di
luncurkan oleh pemerintah yang harus di laksanakan oleh perusahaan termasuk PT.
Sri Rejeki Isman Tbk yaitu program BPJS. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
atau yang disingkat dengan BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk
menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat.BPJS sendiri terdiri
dari dua bagianyaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.Program jaminan kesehatan
ini bersifat wajib.Sehingga baik pekerja maupun orang pribadi wajib memiliki jaminan
kesehatan ini untuk memperoleh perlindungan kesehatan kepada peserta yang sudah
membayar iuran.
B.
Pembahasan
Masalah
Praktikum
ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hygiene
industry dan keselamatan kerja di PT. Sri
Rejeki Isman Sukoharjo Solo.Selain itu juga ingin diketahui tentang bagaimana PT.
Sritex menjamin kesehatan
para tenaga kerja dalam bekerja akibat faktor pekerjaan dan lingkungan kerja
serta terhadap penyakit umum.
Adapun masalah yang akan dibahas kelompok kami adalah
mengenai jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) di PT Sritex.Hasil yang
didapat pada Praktikum di PT Sritex adalah bahwa Jamsostek
diberikan kepada pegawai baru yang telah
melakukan masa uji coba selama 3 bulan.Ini dilakukan karena pada masa-masa itu
turn over sangat tinggi seperti rindu dengan keluarga, rindu dengan kekasih,
belum bisa menyesuaikan dengan kegiatan, dan sebagainya. Apabila
pegawai tersebut dapat bertahan dan kualitas kerjanya bagus, maka dalam 6 bulan
sampai 1 tahun pegawai tersebut diberikan jamsostek. Jamsostek kesehatan
diberikan jika tenaga kerja sudah bekerja selama satu tahun.
Pemeriksaan secara rutin terhadap
tenaga kerja dilakukan bergilir setiap 6 bulan sekali (jamsostek) dengan
fasilitas poliklinik 24 jam dengan dokter.selambat-lambatnya pemeriksaan
dilakukan 1 tahun sekali.Fasilitas pelayanan kesehatan di PT Sritex terdiri
dari 3 poliklinik (1 poliklinik pusat dan 2 poliklinik tambahan) dan dengan
petugas pelayanan kesehatan yang terdiri dari 3 dokter.
Sebagaimana diketahui Jaminan
sosial tenaga kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk
santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang
atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami
oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja,sakit,hamil,bersalin,hari tua dan
meninggal dunia (Manulang, 1990).Di PT Sritex jamsostek sudah dilaksanakan karena perusahaan ini sudah
memenuhi syarat untuk menjadi peserta jamsostek yaitu berdasarkan PP
No.14/1993 menyebutkan pengusaha
yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 10 (sepuluh) orang atau lebih, atau
membayar upah paling sedikit Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) sebulan,wajib
mengikutsertakan tenaga kerjanya pada program jamsostek.
Jaminan sosial tenaga kerja mencakup
jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan
pemeliharaan kesehatan.Untuk terlaksananya jaminan kecelakaan kerja PT Sritex
membuat peraturan agar setiap tenaga kerja memakai alat pelindung diri.Akan
tetapi masih banyak dari tenaga kerja yang tidak memakai alat pelindung diri,
ini dikarenakan sebagian besar dari tenaga kerja PT Sritex pendidikannya masih
rendah, sehingga tenaga kerjanya masih sering menghiraukan peraturan tersebut,
dengan alasan tidak nyaman, tidak biasa dan sebagainya.Maka dari itu PT Sritex
memberikan hukuman yang alurnya seperti hasil PKL diatas yaitu saat pekerja melakukan pelanggaran dalam taraf yang
ringan maka akan dilakukan suatu teguran khusus terhadap pekerja tersebut. Saat
pekerja yang sama melakukan pelanggaran kembali dalam hal yang sama dan dalam
taraf yang lumayan berat, maka pekerja tersebut akan di berikan surat
peringatan oleh pihak yang berwenang memberikan surat teguran. Apabila masih
melakukan pelanggaran kembali dalam taraf yang berat maka akan di lakukan
pemotongan gaji setiap bulannya.
Jaminan pemeliharaan kesehatan
dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan secara rutin bagi tenaga kerja baik
dari kecelakaan kerja,kesehatan dan lain-lainnya yang dilaksanakan secara
bergilir dan 6 bulan sekali selambat-lambatnya pemeriksaan dilakukan 1
tahun sekali.Untuk menunjang
pemeliharaan kesehatan PT Sritex membangun fasilitas kesehatan yang terdiri
dari 3 poliklinik yang 24 jam dan petugas kesehatn yaitu 3 dokter.
Program jamsostek PT Sritex ini dikelola sendiri oleh perusahaan.Ini
dilihat dari kebijakan PT Sritex yang memberikan jamsostek hanya kepada pegawai
baru yang sudah bekerja selama 3 bulan dan mempunyai kualitas.
Untuk
jaminan kematian dan jaminan hari tua dari kelompok kami belum tahu bagaimana
pelaksanaannya di PT Sritex.Ini dikarenakan adanya keterbatasan waktu dan
wawancara pada saat melakukan wawancara.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Jamsostek kesehatan
diberikan jika tenaga kerja sudah bekerja selama satu tahun.
·
Masih
menjumpai para pekerja PT.
Sri Rejeki Isman Tbk Sukoharja yang tidak menggunakan APD secara lengkap.
·
Pemeriksaan
kesehatan terdiri dari pemeriksaan kesehatan awal, pemeriksaan kesehatan rutin
(6 bulan sekali), dan pemeriksaan kesehatan khusus.
·
PT Sri Rejeki Isman
Tbk memberikan hukuman bagi pekerja yang melanggar peraturan.
·
Program jamsostek
sudah dilaksanakan dengan sangat baik.
B.
Saran
·
Meningkatkan
pelaksanaan proram jamsosteknya
·
Penggunaan APD bagi
tenaga kerja seharusnya lebih diperhatikan oleh perusahaan dengan tujuan:
-
Menurunkan
terjadinya kecelakaan kerja
-
Menurunkan
terjadinya penyakit akibat kerja
-
Meningkatkan
produktivitas kerja.
·
Menyiapkan waktu khusus bagi mahasiswa yang berkunjung agar
mahasiswa yang berkunjung merasa puas dan mengerti akan penjelasan dari penandu yang sudah di tentukan oleh
perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Litbang Departemen Pekerjaan Umum.
2001. KriteriaTeknis Penataan Ruang
Kawasan Pabrik. Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta.
Levy, B.S;Wegman, D.H. 1983. Occupational Health, Recognizing and Preventing Work Related
Disease. Little Brown and Company. Boston. 177-187.
Manulang, S. (1990). Pokok-Pokok Hukum
Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta :
Rineka
Cipta.
Permenaker
No. 5/MEN/1993 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaan
Suma’mur, P.K., 1996.Hygiene
Perusahaan dan Kesehatan Kerja, Jakarta: Gunung Agung.
Suma’mur, 1994. Kesehatan Kerja. Jakarta: Widya Medika.
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami ucapkan kepada Allah SWT yang
telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya, sehingga penyusunan Laporan
Kunjungan Industri di PT.Sri Rejeki Isman Textil ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa
kendala. Maksud dan tujuan penyusunan Laporan Kunjungan Industri ini adalah
untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah hygiene industri. Adapun
penyusunan Laporan Kunjungan Industri ini berdasarkan data-data yang diperoleh
selama melakukan Kunjungan Industri, buku – buku pedoman, serta data-data dan
keterangan dari pembimbing. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan Laporan
Kunjungan Industri ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, oleh karena
itu pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada:
1.
Bapak Suryanto SKM, MSc
2.
Ibu Siti Harwanti SKp, Mkes
3.
Ibu Nur Ulfah SKM, MSc
4.
Pihak-pihak yang tidak dapat kami
sebutkan , terima kasih atas bantuan dan do’a restu yang berhubungan dengan
kegiatan Kunjungan Industri.
Akhirnya, kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan kunjungan
industri masih banyak kekurangan. Karena keterbatasan pengetahuan dan
kemampuan, untuk itu kritik dan saran yang membangun dari Bapak/Ibu dosen sangat diharapkan demi kesempurnaan Laporan Praktik
Industri ini. Demikian kata pengantar ini kami buat, semoga dapat bermanfaat,
khususnya bagi kami sendiri.
DAFTAR ISI
Cover.............................................................. ..................................................
Kata pengantar ................................................................................................
Daftar isi .........................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
a.
Latar
belakang ....................................................................................
b.
Tujuan
penulisan..................................................................................
c.
Manfaat
penulisan ..............................................................................
BAB II TINJAUAN TEORI
a.
Pengertian
..........................................................................................
b.
Tujuan
umum......................................................................................
c.
Tahapan
khusus..................................................................................
BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN
a.
Hasil
PKL ..........................................................................................
b.
Pembahasan
masalah .........................................................................
BAB IV PENUTUP
a.
Simpulan
............................................................................................
b.
Saran
..................................................................................................
Daftar pustaka
cover laporan PKL
PROGRAM JAMINAN KESEHATAN TENAGA KERJA
PT SRI REJEKI ISMAN TEXTIL (SRITEX) SUKOHARJO
Laporan PKL ini dalam rangka
untuk memenuhi kewajiban dalam pembelajaran mk Higiene Industri
Kelompok 6:
Caroline Dwi Islami NIM.
G1B012059
Hidayat Pulungan NIM. G1B012060
Kevin widya NIM.
G1B012065
Hani Eka NIM. G1B012066
R.Hendriyanto NIM. G1B0120
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU-ILMU KESEHATAN
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT
PURWOKERTO
2014
No comments:
Post a Comment